Tahun ini Pasar Properti Diperkirakan Mengalami Kenaikan 15%
Pada tahun 2021 ini, pasar properti Indonesia diperkirakan akan mengalami kenaikan antara 10% hingga 15%. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ali Tranghanda selaku CEO Indonesia Property Watch (IPW), kenaikan ini akan terjadi pada awal semester kedua atau sekitar bulan Juni.
Ali Tranghanda berani menyatakan hal ini karena dilatarbelakangi adanya penurunan pasar properti pada tahun kemarin akibat kasus berjangkitnya pandemi Covid-19. Dia juga menyebutkan, di tahun lalu ada penurunan yang cukup besar di sektor ini.
Kemudian di tahun ini ada keterbalikan secara signifikan. Namun pada sisi yang lain kenaikan tersebut dapat terjadi bila tidak ada peristiwa luar biasa yang menimbulkan dampak negatif pada dunia properti. Selain itu Ali Tranghanda juga memperkirakan apabila pandemi Covid-19 mulai mereda, maka permintaan properti yang sebelumnya tertunda akan membesar kembali.
Pengaruh perekonomian global
Kemudian terkait dengan kondisi ekonomi global, diperkirakan juga mulai membaik di tahun ini. Namun keputusan pemerintah di beberapa negara yang memberlakukan lockdown lagi dapat menimbulkan gangguan yang cukup luas.
Khusus untuk China, merupakan negara yang kondisi ekonominya memiliki pengaruh paling besar terhadap perekonomian dunia. Bagaimanapun juga China adalah negara dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan memiliki pangsa pasar luas. Selain itu saat ini kondisi perekonomiannya paling stabil dibanding negara besar lainnya.
Prospek pertumbuhan pasar properti Indonesia
Selama ini kawasan Jabotabek dan Banten dianggap sebagai tolok ukur kondisi pasar properti khususnya perumahan di Indonesia. Pada tahun 2020 kedua kawasan ini mengalami penurunan pasar hingga 31,8%. Tapi pada sisi yang lain di tahun tersebut terjadi kenaikan 12,5% pada pasar hunian kelas menengah dan atas.
Sementara itu pada 11 hingga 25 Januari 2021 pemerintah memberlakukan kembali pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Meskipun demikian Harun Hajadi yang menjabat sebagai Direktur PT Ciputra Developmen TBK menegaskan, jika keputusan ini tidak menimbulkan dampak besar terhadap bisnis rumah hunian.
Dia mengatakan bahwa PPKM tidak akan bisa merubah keputusan masyarakat untuk menunda membeli rumah. Apalagi rumah dianggap sebagai suatu kebutuhan utama, khususnya bagi masyarakat kelas menengah dan bawah. Dalam urusan pemenuhan kebutuhan perumahan, selama kondisi ekonominya tidak terguncang, PPKM tidak ada pengaruhnya sama sekali bagi mereka.
Harun Hajadi bahkan berani menyatakan apabila PPKM hanya menimbulkan dampak negatif pada kunjungan di pusat perbelanjaan atau hotel saja. Sebagian besar pemilik uang tidak akan mengurungkan niat membeli rumah meski ada PPKM. Mereka lebih suka melakukan hal ini dibanding melakukan kerumunan dan menghabiskan uang di mall.
Disebutkan pula pada tahun 2021, landed house atau hunian yang bentuknya rumah hunian biasa (bukan apartemen) tetap jadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia. Karena itu bagi pengusaha properti yang ingin menjaga bisnisnya agar dapat berjalan dan berkembang dengan baik, sub sektor ini sangat layak dipertahankan.