Kenali Resiko yang Paling Sering Terjadi Saat Membeli Rumah Melalui Jasa Pengembang
Mewujudkan keinginan agar bisa mempunyai rumah sendiri memang tidak mudah dilakukan. Ada berbagai hal yang perlu dipertimbangkan, apalagi jika pembelian tempat hunian tersebut dilakukan melalui jasa pengembang. Untuk itu, kenali lebih dahulu beberapa jenis resiko yang paling sering terjadi, sehingga terhindar dari kerugian bahkan penipuan.
Pengembang kabur
Kejahatan memang dapat terjadi dimana saja termasuk di bidang bisnis properti. Salah satu contoh yang paling sering memakan korban yaitu pengembang lari dan kabur. Peristiwa menjengkelkan ini bisa terjadi karena konsumen kurang berhati-hati saat mau membeli rumah.
Agar terhindar dari malapetaka ini, datangi lebih dulu lokasi yang dijanjikan akan dipakai sebagai komplek perumahan dan lakukan pengecekan terhadap legalitasnya pada instansi-instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah developer tersebut sudah mempunyai izin usaha atau belum. Selain itu lahannya harus bebas dari sengketa hukum dan sudah dikuasai oleh pengembang.
Pembangunan rumah tidak sesuai jadwal
Pengembang yang baik biasanya selalu menawarkan rumah kepada konsumen dalam bentuk sudah jadi dan siap huni. Tetapi tidak jarang pula ada yang kondisinya masih dalam proses pembangunan dan jika berhadapan dengan situasi semacam ini, harus diperjelas melalui perjanjian tentang jadwal penyelesaian dan serah terimanya.
Memang tidak dapat dipungkiri, kadangkala terjadi sesuatu yang tidak terduga. Misalnya pasokan material yang terlambat datang, faktor cuaca dan sebagainya. Meski demikian bagi pengembang yang telah berpengalaman tentu mampu mengantisipasi kondisi tersebut, bahkan berani mengasih kompensasi apabila terjadi keterlambatan.
Kondisi bangunan tidak sesuai dengan yang dijanjikan
Kasus lain yang juga sering memunculkan perasaan kecewa dan menyesal yaitu kondisi bangunan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Tidak sedikit ada pengembang yang bersikeras bila pihaknya sudah menjalankan tugasnya, tetapi tidak bersedia bertanggung jawab atas kualitas bangunan yang telah diserahkan.
Karena itu sediakan waktu khusus untuk melakukan pengecekan secara berkala terhadap proses pembangunan yang sedang dilaksanakan. Selain itu jika terjadi kesalahan bestek atau penggunaan material yang tidak sesuai perjanjian, harus berani memberi teguran keras pada pengembang.
Harga naik
Sangat disadari jika setiap waktu harga rumah selalu mengalami kenaikan tetapi biasanya kenaikan diberitahukan lebih dulu kepada calon konsumen sebelum transaksi jual beli dilaksanakan. Namun pada sisi yang lain, ada pengembang nakal yang menaikan harga rumah saat hunian tersebut akan diserahterimakan.
Alasannya bermacam-macam seperti pengurusan IMB, biaya adminitrasi, balik nama dan lainnya. Karena itu untuk berjaga-jaga, harus dibicarakan secara jelas lebih dulu apakah harga rumah yang ditawarkan meliputi semua hal tersebut. Termasuk biaya jasa notaris, tidak ada salahnya diperjelas dalam surat perjanjian.
Selalu bertindak hati-hati dan tidak terburu-buru memilih pengembang merupakan langkah paling jitu untuk menghindari semua resiko yang disebutkan di atas. Selain itu yang tidak kalah penting, pilih pengembang yang benar-benar profesional dan memiliki reputasi bagus di masyarakat.