Untuk Membantu Masyarakat Punya Rumah, Bank Perlu Insentif Pemerintah
Sahabat Perumahan Fajar Group mungkin sudah tahu, beberapa waktu ini telah terjadi kenaikan infasi di berbagai negara termasuk Indonesia. Kondisi tersebut menimbulkan dampak berupa makin sulitnya masyarakat untuk memiliki rumah. Apalagi mengingat bahwa kejadian ini juga mengakibatkan kenaikan suku bunga di sektor properti.
Di sisi lain, perbankan memiliki peran sangat penting dalam memberi dukungan pada pemerintah dalam pembuatan rancangan instrumen keuangan. Khususnya terkait erat dengan tujuan mendorong pengembangan aset kredit pemilikan rumah (KPR). Agar keinginan ini bisa tercapai, pihak perbankan butuh insentif dari pemerintah.
Menanggapi permintaan ini sebagaimana rilis dari finance.detik, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo memberi pernyataan khusus. Sahabat Perumahan Fajar Group, Haru mengaku apabila selama ini pemerintah sudah memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat khususnya dalam urusan kebutuhan perumahan.
Terutama bagi yang berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Misalnya dengan cara memberi subsidi untuk mereka. Bahkan hingga kini nilainya telah mencapai sekitar Rp85,7 triliun. Walau demikian, agar bantuan ini bisa semakin optimal, maka dibutuhkan upaya yang lebih ekstra termasuk sistem penyaluran ataas pendanaan tersebut.
Sekutiritasi Aset
Secara lebih lengkap Haru mengungkapkan, kebijakan yang berhubungan erat dengan sekuritasi aset sebaiknya dapat memberi insentif dan keuntungan bagi bank. Misalnya relaksasi terhadap pengenaan pajak dan penerapaan kebijakan-kebijakan yang dapat memberi dorongan lebih besar pada perbankan.
Dari sinilah sahabat Perumahan Fajar Group, akan bertambah banyak perbankan yang punya minat tinggi untuk melakukan sekuritasi. Entah itu sebagai investor, originator atau memperluas segmentasi KPR sehingga dapat menjadi underlying.
Melalui langkah ini menurut Haru, akan berdampak kepada perkembangan sekuritasi aset yang semakin bagus di masa-masa mendatang. Hasilnya, pembangunan maupun kepemilikan rumah ikut berjalan lebih baik dan jumlah backlog dapat menurun atau berkurang dengan signifikan.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memohon kepada para pemangku kepentingan agar tetap berusaha menerapkan policy frame work.
Maksud dari pernyataan ini sahabat Perumahan Fajar Group, kerangka penting atas kebijakan dan pengembangan aturan dan instrumen lain dalam mendirikan ekosistem untuk pembiayaan perumahan itu harus selalu sejalan. Contohnya antara lain dengan sistem pengembangan sekuritasi terhadap aset KPR.
Secara garis besar, sekuritasi merupakan sebuah teknik mengelola aset KPR terutama KPR berjangka 15 tahun agar bisa menjadi underlying assets, Misalnya dalam bentuk surat berharga kemudian dijual lagi melalui secondary market atau Efek Baragun Aset (EBA). Saat ini yang telah mulai beredar ada dua, Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) dan Efek Beragun Aset (KIK-EBA).
Berdasarkan data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2020, backlog perumahan di Indonesia sudah mencapai sekitar 12,75 juta setiap tahun. Sedangkan untuk instrumen sekuritisasi-nya, banyak yang memandang bisa jadi sumber pembiayaan yang bersifat berkelanjutan. Dengan adanya pembiayaan ini sahabat Perumahan Fajar Group, maka angka backlog bisa semakin ditekan.