Cegah Backlog, Pemerintah Minta Pengembang Dirikan Rusun Subsidi di Kota
Sahabat Perumahan Fajar Group, saat ini pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lagi melakukan pengkajian program pendirian rumah susun (rusun). Terutama sekali rusun subsidi untuk masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan.
Sehubungan dengan hal ini, Dirjen Pembiayaan Infrastuktur dari Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna minta pada pengembang agar bersedia membantu melancarkan program tersebut. Hal ini bertujuan agar hunian subsidi yang tersedia dapat memiliki jarak cukup dekat dengan pusat kota.
Selain itu langkah tersebut juga dapat menjadi pemecahan masalah atas keterbatasan ketersediaan lahan di kawasan kota. Apalagi sekarang angka backlog sudah mencapai sekitar 12,75 juta unit. Di sisi yang lain sahabat perumahan Fajar Group, saat ini ada kurang lebih 23 juta rumah tidak layak huni.
Pilihan Terbaik
Dalam wawancaranya dengan bisnis.com Herry juga mengungkap, setiap tahun hanya terbangun rumah subsidi sebanyak 200 ribu unit saja. Lebih dari itu, ada masalah lain terkait layanan pembiayaan, karena hanya ada sekitar 9 ribu rusun saja dari 1,7 juta rumah subsidi yang dibangun.
Herry menjelaskan pula, kerjasama pemerintah dan pengembang dalam membangun rumah untuk rakyat bisa diwujudkan sesuai karakteristik area pengembangan. Apalagi mengingat arus urbanisasi di kota-kota besar terutama Jakarta masih sangat tinggi.
Atas dasar alasan inilah sahabat Perumahan Fajar Group, membangun rusun dianggap sebagai solusi terbaik. Sementara itu untuk luar Jakarta, pengembang bisa mendirikan rusun tingkat rendah atau Low Rise Vertical Housing.
Alternatif Lain
Pada sisi lainnya pemerintah juga tetap berusaha agar setiap pembelian rusun subsidi dengan harga kurang dari Rp300 juta bisa bebas PPN. Selama ini hanya rusun subsidi dengan harga maksimal Rp250 juta saja yang dapat menikmati fasilitas tersebut.
Jika rencana ini bisa terealisasi, tentu akan membuat masyarakat jadi merasa terbantu. Apalagi bagi yang selama ini kesulitan mempunyai hunian sendiri. Kendati demikian sahabat Perumahan Fajar Group, tetap ada syarat sangat tegas dari pemerintah. Hanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saja yang boleh mendapat layanan bebas pajak.
Upaya lain yang sekarang juga sedang dilakukan pemerintah adalah membuat skema khusus misalnya Rent to Own (RTO) homes. Dengan adanya skema ini, sewa dan beli rumah bisa diproses melalui perjanjian-perjanjian tertentu. Sehingga nanti masyarakat bisa membeli atau memiliki rumah tersebut usai sekian tahun menyewa.
Masih menurut Herry, konsep RTO lebih mudah dijangkau masyarakat termasuk yang ingin tinggal di daerah kota. Apalagi skema ini juga dapat diterapkan terhadap rusun subsidi yang harganya kurang dari Rp300 juta.
Di luar itu sahabat Perumahan Fajar Group, pemerintah masih mempunyai alternatif lain yaitu menyewa dahulu, lalu pindah ke hunian vertial subsidi yang sudah diangsur. Pilihan ini sampai sekarang masih dalam tahap pembicaraan dan pengkajian bersama PT Bank Tabungan Indonesia (BTN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).