Super Murah, Penyewa Rusunawa Solo Cukup Bayar Rp100.000 Per Bulan
Bukan merupakan hal yang mudah untuk mencari hunian baru di Kota Solo. Jika pun tersedia, harganya sangat melangit dan hanya dapat dijangkau oleh kalangan tertentu saja. Kendati demikian sahabat Perumahan Fajar Group tidak perlu khawatir. Sambil menabung dan mencari hunian lain di seputaran Soloraya, untuk sementara waktu bisa tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bersama pemerintah pusat telah mendirikan dan membangun 21 rusunawa yang tersebar di lima kecamatan. Di antaranya yaitu rumah susun (rusun) Jurug A, Jurug B, Jurug C, Kerkov, Semanggi A, dan Semanggi B. Lalu ada lagi Rusun Mojosongo A, Mojosongo B, Begalon I, dan Begalon II.
Pilihan berikutnya Rusun Putri Cempo A – E, Mangkubumen, Rumah Deret RM Said, Saharja, Ketelan I, Ketelan II dan Risha Semanggi. Sahabat Perumahan Fajar Group tinggal memilih sesuai domisili dengan biaya sewa super murah, Rp100.000 saja per bulan.
Bahkan harga tersebut hanya berlaku untuk keluarga yang tinggal di lantai I. Jika mau tinggal di lantai II menjadi lebih murah lagi sebesar Rp90.000. Kemudian untuk lantai III dan IV, masing-masing adalah Rp80.000 dan Rp70.000.
Hanya saja untuk setiap keluarga penghuni, maksimal boleh tinggal di rusunawa atau rumah deret tersebut sampai lima tahun. Selama kurun waktu tersebut diharapkan bisa mengumpulkan uang untuk membeli rumah hunian tetap di tempat lain.
Jadi intinya keberadaan rusunawa tersebut yaitu untuk membantu bagi keluarga yang belum memiliki tempat tinggal sendiri namun memiliki rencana untuk membeli. Bisa dikatakan pula, rusunawa bukan sebagai hunian yang boleh ditempati selamanya dan berfungsi sebagai sarana persiapan punya rumah sendiri.
Persyaratan
Sebelum tinggal di rusunawa Solo, sahabat Perumahan Fajar Group harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama adalah warga Kota Solo dengan bukti kartu indentitas atau KTP. Syarat berikutnya sudah menikah dan memiliki anggota keluarga minimal satu orang anak dan paling banyak tiga anak.
Selain itu harus bisa membuktikan diri bahwa keluarganya belum mempunyai tempat tinggal sendiri dan dibuktikan dengan surat keterangan dari RT, RW, dan kelurahan setempat. Kemudian untuk penghasilan maksimal sesuai dengan UMR Kota Solo atau Rp2,5 juta setiap bulan.
Semua surat keterangan tersebut dilampiri dengan fotokopi KK, surat nikah dan foto suami istri ukuran 4 x 6. Selain itu sahabat Perumahan Fajar Group wajib membuat surat permohonan untuk menjadi calon penghuni rusunawa dan ditujukan pada Kepala UPTD Rumah Sewa.
Jika semua persyaratan tersebut sudah terpenuhi, tinggal diserahkan ke Kantor UPTD Rumah Sewa di Jl Yosodipuro 164, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Apabila dianggap layak, pasti akan secepatnya diproses.
Apabila tertarik, sahabat Perumahan Fajar Group dapat memilih alternatif ini. Apalagi dibanding dengan menyewa sendiri, harganya pasti jauh lebih mahal.