Strategi Yang Akan Dilakukan Pemerintah Untuk Mengatasi Backlog Perumahan
Baclog merupakan sebuah istilah yang mengandung makna bahwa ketersediaan rumah masih kurang dan belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Artinya, ada selisih yang sangat besar antara jumlah unit yang dibangun dan dan jumlah yang harus terpenuhi. Terkait dengan hal ini sahabat Perumahan Fajar Group, pemerintah merasa sangat membutuhkan bantuan dan partisipasi dari para pemangku kepentinah.
Selain itu melakukan kolaborasi dengan perbankan dan pihak swasta lainnya. Lebih dari itu, pemerintah juga akan membuat berbagai kebijakan dan menerapkan beberapa strategi khusus. Melalui langkah ini, diharapkan target pencapaian program sejutar rumah bisa tercapai.
Sebagaimana rilis dari Medcom.id, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan, program pertama tersebut berupa penyediaan bantuan perumahan. Misalnya pembangunan rumah susun (rusun) sewa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam penjelasannya sahabat Perumahan Fajar Group, Iwan juga menyatakan program ini akan dilanjutkan dengan pembangunan lain, yaitu rumah khusus di daerah-daerah remote agar dapat memenuhi kebutuhan khusus. Selain itu masih ada pembangunan rumah swadaya yang dijalankan dengan program Bantunan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Berikutnya sahabat Perumahan Fajar Group, pemerintah akan memberi bantunan pembiayaan perumahan untuk tahuan anggaran 2022 dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantunan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Masing-masing memiliki target 200 ribu unit dan 22 ribu unit.
Bukan itu saja, pemerintah berniat mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi, khususnya yang berhubungan dengan perizinan. Melalui kemudahan yang diberikan, diharapkan terjadi percepatan pembangunan perumahan. Misalnya dengan penerbitan PP No.5 tahun 2021 yang mengatur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Lalu ada PP No. 6 tahun 2021 berupa aturan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan PP No. 64 tahun 2021 yang berisi aturan Badan Bank Tanah. Demikian pula dengan Surat Edaran Bersama (SEB) empat Menteri terkait Percepatan Pelaksanaan Restribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Permen PUPR No.17 tahun 2021 yang mengatur Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun.
Langkah lainnya sahabat Perumahan Fajar Group, pemerintah akan memberi dorongan pada upaya penggunaan dan pengembangan teknologi terbaru, sehingga pembangunan perumahan bisa berjalan lebih efisien. Misalnya dengan industrialisasi prefabrikasi seeprti Ruspin, Risha, Rika, dan lainnya yang selama ini sudah diterapkan di proyek percontohan teknologi terapan pengelolaan air limbah terpadu dan green building.
Selama ini pemerintah juga sudah berusaha keras mengurangi angka kemiskinan dan pasang target mencapai 0% pada 2024. Langkahnya anara lain kerjasama antar kementerian, terutama Kementerian PUPR yang menyediakan infrastruktur berbasis perumahan dan masyarakat.
Kemudian yang terakhir sahabat Perumahan Fajar Group, pemerintah terus berupaya sehingga program pemindahan ibukota negara dapat terus berjalan secara bertahap dan berkelanjutan. Terkait hal ini Dirjen Perumahan di IKN telah membuat rencana membangun Hunian Pekerja Konstruksi, Rumah Tapak Jabatan Menteri, Hankam, hingga rusun ASN. Selain itu ada kajian pengembangan perumahan untuk MBR.