Kementerian PUPR Ajak 5 Lembaga Untuk Bangun Rumah Layak Huni
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) via Dirjen Perumahan mengadakan perjanjian kerjasama dengan mitra yang bergerak di bidang perumahan. Tujuan dari keputusan ini sahabat Perumahan Fajar Group, adalah untuk menciptakan dorongan lebih besar pada pembangunan rumah layak huni bagi warga.
Kerjasama ini melibatkan Yayasan Adra, Yayasan Habitat Kemanusiaan (Habitat for Humanity, Bank Tabungan Negara (BTN), PT Mowilek Indonesia, dan PT Propan Raya. Peresmian dan penandatanganan persetujuan kemitraan tersebut telah dilakukan beberapa hari lalu di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Supriyanto menjelaskan, lembaganya berniat meningkatkan kerjasama dalam rangka membangun perumahan tahun 2023. Sahabat Perumahan Fajar Group, langkah ini dilalui dengan mengajak sejumlah mitra sektor perumahan dan akan diperluas bersama mitra-mitra yang lain.
Sehingga kedepannya, program pembangunan rumah layak ini dapat semakin sukses dan hal ini sekaligus bisa membantu mengentaskan kemiskinan eksrem di Indonesia. Sehingga tindakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 2022 yang berisi tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menurut laporan dari Medco.co.id, penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi dan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Program Tahun 2024.
Pembagian Tugas
Dalam kolaborasi tersebut sahabat Perumahan Fajar Group, Habit for Humanity akan menjalankan fungsinya di Provinsi Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan. Sedangkan Yayasan Adra bertugas melakukan pendampingan pelatihan pertukangan untuk memperkuat struktur foresemen di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemudian untuk BTN, akan menambah pembiyaan pembangunan rumah dengan nilai Rp20 juta per unit. Selain itu sahabat Perumahan Fajar Group, bank pelat merah ini juga akan melakukan pendampingan setelah bantuan ini diberikan.
Sedangkan PT Mowilek berperan sebagai pemberi bantuan material berupa cat ramah lingkungan. Perusahaan ini juga bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Kemenaker untuk mengadakan pelatihan tukang. Sementara itu PT Propan ikut memberi bantuan cat dengan menyesuaikan pembagian titik program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Iwan menambahkan, penghapusan kemiskinan ekstrem itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja. Semua harus bekerjasama dan saling berkolaborasi untuk melakukan tanggungjawab tersebut di lapangan.
Tujuh Kunci Utama
Dalam waktu yang bersamaan Iwan mengungkapkan pula, ada tujuh kunci utama atau tujuh t sebagai syarat melaksanakan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Masing-masing adalah tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat adminitrasi, tepat manfaat, tanpa temuan, dan tanpa pengaduan dalam pembangunan.
Semua ini akan dikerjakan oleh pegawai lingkungan Dirjen perumahan baik yang ada di pusat dan daerah. Oleh sebab itu pihaknya telah meminta kepada semua jajarannya untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu setiap peraturan yang berlaku harus dipatuhi, sehingga setiap risiko dapat diminimalkan. Setelah itu sahabat Perumahan Fajar Group, hasil dari pembangunan rumah tersebut dapat dinimati masyarakat.