Your search results

Harga Rumah Subsidi Naik, Kualitas Bangunan Juga Harus Ikut Naik

Posted by admin on March 2, 2023
0

Pemerintah akan menaikan harga rumah subsidi hingga 5%. Sahabat Perumahan Fajar Group, kenaikan ini sebenarnya masih di bawah usulan sebelumnya yaitu sebesar 7%. Meskipun demikian rencana tersebut tetap mendapat tanggapan positif dari Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia Indonesia (Apersi).

Bahkan Apersi berani memastikan, kualitas bangunan rumah subsidi tidak akan turun, seiring dengan pemunculan wacana tersebut. Sekretaris Jenderal DPP Apersi, Daniel Djumali menyebut, kualitas rumah hunian bisa menurun akibat harga bahan bangunan yang selama ini terus mengalami kenaikan.

Selain itu ada kemungkian terdapat beberapa fitur yang harus dikurangi karena untuk meminimalkan biaya produksi dan menyeimbangkan putaran dana milik pengembang. Bukan itu saja, lokasi perumahan juga bisa menjadi semakin sulit diakses.

Layanan Yang Baik Untuk Masyarakat

Sehubungan dengan hal ini sahabat Perumahan Fajar Group, Daniel mengungkapkan pula bahwa yang paling penting adalah masyarakat tetap bisa mendapat layanan yang baik dan memperoleh rumah layak huni.

Menurut rilis yang dipublikasikan oleh ekonomi.bisnis, rencana untuk menyesuaikan harga rumah subsidi sebanyak 5% ini akan dibuatkan aturannya pada bulan Februari 2023. Sebelumnya, pengembang sudah mengeluarkan usulan untuk menaikan harga rumah subsidi hingga 7%.

Kemudian dalam kesepakatan yang disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kenaikannya adalah sebanyak 7%. Namun berdasarkan saran dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), kenaikan tersebut diturunkan menjadi 5%. Terkait dengan keputusan baru ini, Apersi bersedia menerima. Apalagi mengingat jika selama tiga tahun terakhir belum ada kenaikan sama sekali.

Peraturan Menteri PUPR

Sahabat Perumahan Fajar Group, sebelum ini ada Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 20.PRT/M/2019. Isinya berupa aturan-aturan tentang kemudahan dan bantuan atas kepemilikan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Disebutkan, kualtias rumah umum tapak yang diperoleh melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi harus bisa memenuhi kelayakan fungsi bangunan. Terutama untuk urusan sarana, prasarana, dan utilitas umum.
Kelaikan ini sahabat Perumahan Fajar Group, juga harus dinyatakan melalui surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah, sesuai izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh pengawas konstruksi, pengkaji teknis, atau manajemen konstruksi.

Aplikasi Sikasep

Untuk memberi kepastian atas kualitas rumah yang didirikan pengembang, mendapat pemantauan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melalui aplikasi teknologi informasi. Aplikas bernama SiKasep ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan.

Di aplikasi tersebut terdapat sejumlah fitur dan salah satunya yaitu Sistem Informasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk). Fitur ini berfungsi sebagai alat pemeriksa kelayakan hunian yang telah dibangun oleh pengembang.

Selanjutnya Manajemen Konstruksi (MK) akan mengadakan kunjungan langsung di lapangan Setelah itu dari pemeriksaan ini sahabat Perumahan Fajar Group, MK dapat memberi laporan penilaian yang terkoneksi dengan sistem di PPDPP. Jika dinyatakan layak, daftar hunian tersebut segera muncul di aplikasi SiKasep sehignga masyarakat bisa memilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Compare Listings