Program Potongan PPN Belanja Properti Diperpanjang Sampai Juni 2022
Pemerintah membuat keputusan baru untuk memperpanjang program potongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas belanja properti sampai Juni 2022 mendatang. Sahabat Perumahan Fajar Group, pemberian intensif ini bahkan telah pendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan hal ini saat mengadakan konferensi pers atas evaluasi PPKM di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia menyatakan, pemberian fasilitas ini ditujukan pada pembelian rumah susun baru dan rumah tapak baru.
Melalui Liputan6.com Airlangga juga menyatakan, besarnya potongan pajak tersebut adalah sebanyak 50% untuk rumah dengan harga paling tinggi Rp2 miliar. Sedangkan rumah yang harganya di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, akan memperoleh intensif sebanyak 25%.
Usulan dari pengusaha
Sebelum keputusan ini keluar sahabat Perumahan Fajar Group, Paulus Totok Lusida selaku Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) sempat mengajukan suatu usul. Dia memohon agar program pemberian bantuan potongan PPN DTP untuk properti dapat diperpanjang selama satu tahun atau sampai akhir 2022.
Apabila hanya berlaku hingga Juni 2022 saja, maka tidak akan dapat berjalan dengan efektif. Karena untuk menyelesaikan pendirian rumah tapak itu membutuhkan waktu paling sedikit selama 8 bulan. Jadi intensif ini tidak ada gunanya sama sekali karena sulit direalisasikan.
Pekerja informal
Sementara itu Rumah.com mengungkapkan apabila selama ini aksebilitas pembiayaan properti khususnya rumah hunian dari bank lebih tersegmen kepada golongan pekerja formal. Sahabat Perumahan Fajar Group, ini terjadi karena adanya kemudahan dalam melakukan penilaian atas kelayakan pemberian kredit bagi mereka.
Padahal dalam kenyataannya, potensi atas pembiyaan terhadap golongan pekerja non formal itu justru jauh lebih besar daripada pekerja formal. Berdasarkan hal ini, Bank Tabungan Negara (BTN) akan berusaha mencari berbagai cara agar bisa menyalurkan kredit pembiayaan perumahan pada kaum pekerja yang berasal dari sektor informal.
Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending dari BTN M. Yut Penta menyatakan jika realisasi pemberian kredit bagi pekerja informal baru mencapai sekitar 12%. Karena itu sahabat Perumahan Fajar Group, butuh strategi yang lebih tepat untuk membantu menyalurkan kredit pembiayaan bagi segmen tersebut.
Terkait dengan permasalahan ini, Bank BTN berniat memberi dorongan kepada para pekerja informal untuk mengakses kredit perumahan. Hal ini dapat berjalan melalui skema KPR Subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Dengan adanya skema tersebut pekerja dari sektor informal bisa menabung uang lebih dulu selama 6 hingga 12 bulan. Kemudian setelah itu pihak bank akan memberikan penilaian atas kelayakan dan kemampuan melakukan angsuran.
Melalui skema ini pula sahabat perumahan Fajar Group, Bank BTN pada tahun 2021 kemarin berhasil menyalurkan kredit pada 10.968 debitur. Sedangkan untuk tahun ini, skema tersebut akan hadir kembali secara lebih spesifik. Sehingga diharapkan makin banyak pula pekerja informal yang dapat kesempatan memiliki rumah hunian.